MUI Sertifikasi Vaksin Sinovac, Kemenkominfo : Suci dan Halal

- 11 Januari 2021, 14:28 WIB
Vaksin Sinovac.
Vaksin Sinovac. /

Vaksin yang diproduksi oleh Tiongkok tersebut diberikan dalam dua dosis atau dilakukan dengan dua kali suntikan.

Dilansir oleh Media Pakuan dari akun Instagram @kemenkominfo, vaksin Sinovac diketahui telah ditetapkan Suci dan Halal.

"Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 8 Januari 2021 telah menetapkan bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. @biofarmaid, adalah SUCI & HALAL," tulisnya pada Senin, 11 Januari 2021.

Kemenkominfo juga menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan keterangan dari Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh.

"Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada hari Jumat (8 Januari 2021). Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci," lanjutnya.

Baca Juga: Ingin Dapat Token Listrik Gratis PLN dengan Mudah? Segera Unduh PLN Mobile di Play Store

Kemudian, Kemenkominfo menjelaskan bahwa Fatwa MUI tersebut masih menunggu keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

"Namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan @bpom_ri terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy)," tambahnya.

Terakhir, warganet diingatkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, serta siap untuk divaksin.

"Mari tetap disiplin laksanakan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) dan siap divaksinasi saat vaksin telah siap," tulisnya. ***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah