Pemerintah Salurkan BLT UMKM 50 Persen, Jika Sudah Terdaftar Pastikan Anda Penerima Pada Tahap 3

- 11 Januari 2021, 08:19 WIB
Dok.Kemenkop UMKM
Dok.Kemenkop UMKM /

Maka dari itu, penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta sudah mencapai 100 persen.

Maka bagi para pendaftar yang belum dapat karena kelebihan kuota, tenang aja di 2021 ini bakal disalurkan secepatnya.

Bagi yang belum daftar bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul, diantaranya Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM.

Boleh juga lewat koperasi yang sudah menjadi Badan Hukum, kementerian lembaga dan Perbankan serta, perusahaan pembayaran yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun sebelum mendaftar harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkop.

Baca Juga: Menangis saat Perayaan Ulang Tahun PDI Perjuanhan, Megawati Teringat Masa Lalu

Persyaratan umum untuk bisa mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, ini daftarnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Punya UMKM

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah