MEDIA PAKUAN- Setelah resmi di bubarkan pemerintah Organisasi Front Pembela Islam (FPI). (30/12/2020)
Paska pembacaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri tersebut, FPI kemudian mendeklarasikan diri menjadi Front Persatuan Islam.
Baca Juga: Update! Lakukan Penyisiran, Denjaka Temukan Serpihan Potongan Besi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Namun nama tersebut sempat menjadi gejolak dan diperdebatkan oleh banyak pihak. Banyak yang menganggap pergantian nama tersebut tidak akan merubah ideologi ormas tersebut.
Adapun, deklarasi pergantian nama itu dilakukan pada Jumat 8 Januari 2021 kemarin.
Dilansir portaljember.com dengan judul: "FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam, Hidayat Nur Wahid: Prinsip dan HAM Dijamin UUD"
Baca Juga: Masker dan Face Shield Mewah Para Artis, Tak Hanya Melindungi Tapi Juga Jadi Sorotan, Dokter Tirta
Di dalam salinan dokumen deklarasinya, disebutkan bahwa Front persaudaraan Islam ke depan akan berkonsentrasi pada kegiatan dakwah, pendidikan, kemanusiaan, hingga advokasi hukum dan HAM.
Berkenaan dengan nama baru tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) turut menanggapi pergantian nama yang kedua ini.