Seleksi PPPK 2021 Sebentar Lagi Digelar, Berikut Tahapan dan Alur Pendaftarannya

- 9 Januari 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

Sedangakan, tahapan-tahapan untuk seleksi CPNS 2021 terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seleksi Administrasi dan SKB.

Jika berminat berikut inilah persyaratan ikut seleksi PPPK 2021:

  1. Usia minimal 20 tahun;
  2. Belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan;
  3. Tidak pernah dipidana;
  4. Bukan anggota parpol;
  5. Tidak pernah ikut dalam tindakan politik;
  6. Punya latar belakang pendidikan;
  7. Punya sertifikat keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.

Baca Juga: Punya Tato Tak Boleh Ikut Seleksi CPNS 2021

Untuk mengetahui tentang seleksi PPPK lebih jauh lagi, simak alurnya berikut ini:

  1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id.
  3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:

- Nomor Peserta Ujian K-II

- Tanggal lahir;

- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga;

- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan;

- Pas Foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG).

  1. Mencetak Kartu Informasi Akun setelah semua data terisi.
  2. Melakukan login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar.
  3. Melengkapi Data yang diperlukan:

- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah