MEDIA PAKUAN - Untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satu syarat mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah bukan merupakan Anggota Kepolisian atau Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Bukan hanya itu, masih banyak persyaratan yang harus kamu penuhi untuk mengikuti seleksi CPNS ini.
Sebelumnya pemerintah mengumumkana akan kembali mengadakan seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Ingat! Gelombang 1 Hingga 28 Febuari 2021, Rekutmen Bintara PK TNI AU, Syarat Ijazah IPA
Pasalnya seleksi akan dibuka pada April mendatang. Seleksi CPNS ini diperuntukan untuk para pegawai yang berminat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jika menjadi seorang PNS banyak keuntungan yang didapat salah satunya adalah besarnya gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan dan lama kerja.
Untuk mengikuti Seleksi CPNS ini kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan.