Jokowi Jamin Tak Ada Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Nilep di Kemnaker Karena Banyaknya Pengawasan

- 6 Januari 2021, 15:34 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/Eko Anug

MEDIA PAKUAN - Presiden Joko Widodo meyakinkan tidak akan ada dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 yang nilep di Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker).

Hal ini dikarenakan Kemnaker sudah diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ditambah lagi, mereka juga diawasi oleh Lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Baca Juga: Tahapan Penyaluran Vaksinasi Covid 19 di 2021 yang Akan Segera Dilakukan

Maka dari itu, Jokowi jamin tidak akan dana yang nilep di Kemanker, walaupun ada dana retur.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” kata Presiden Joko Widodo dalam Dialog Nasional Outlook Perekonomian Indonesia secara virtual, Selasa, 22 Desember 2020.

Jokowi berharap dengan disalurkannya kembali subsidi gaji ini, bisa dengan cepat memulihkan perekonomian tanah air.

Baca Juga: Dana Bantuan Tunai Sudah Cair, Kemensosri: Eits, Jangan Dulu Dihabiskan!

Pada penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu pun sudah mulai terlihat hasilnya walaupun masih belum mencapai 100 persen.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Instagram @bpptkg bantuan.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah