Front Persatuan Islam Lahir, Begini Pro Kontra Sejumlah Pejabat

- 6 Januari 2021, 13:58 WIB
 Logo Front Persatuan Islam
Logo Front Persatuan Islam /twitter.com/refrizalskb

MEDIA PAKUAN - Front Persatuan Islam lahir setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan.

Kelahiran Front Persatuan Islam tersebut mengundang banyak pro kontra dari sejumlah pejabat, termasuk pihak kepolisian.

Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyampaikan Front Persatuan Islam (FPI) haruslah tetap berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku. 

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Aksi Blusukan Para Pejabat, Netizen: Kali Ini Saya Berbeda Pendapat dengan Bung

"Apabila dari FPI yang model baru apapun namanya ternyata tidak mendaftarkan atau tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku artinya di sini ada kewenangan dari pemerintah untuk bisa melarang dan bisa membubarkan karena tidak mendaftarkan keorganisasiannya disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku," kata Rusdi Hartono, Selasa, 5 Januari 2021 kemarin.

Rusdi juga menyampaikan, satu organisasi bisa dikatakan ilegal karena tidak ada dasar hukum dan pemerintah wajib untuk membubarkan kegiatan ormas tersebut.

Baca Juga: Tahapan Penyaluran Vaksinasi Covid 19 di 2021 yang Akan Segera Dilakukan

Soal lahirnya Front Persatuan Islam, Fadli Zon pun sempat mengucapkan selamat.

"Selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam, Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani", ujar Fadli Zon seperti dikutip dari akun twitter resminya @fadlizon.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah