Horee! Proses Bansos 2021 Dipermudah, Uang Dikirim Langsung ke Penerima

- 5 Januari 2021, 16:05 WIB
Bantuan Kemensos Bansos BST, BPNT dan PKH, Bansos Rp300 ribu cair hari ini di melalui kantor pos
Bantuan Kemensos Bansos BST, BPNT dan PKH, Bansos Rp300 ribu cair hari ini di melalui kantor pos /KEMENSOS/

MEDIA PAKUAN-Kabar baik bagi calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) 2021. Kini pemerintah sedang memperketat pengawasan Bansos yang akan dilaksanakan dalam bentuk tunai maupun nontunai.

Langkah ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyelewengan dana oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memastikan pemerintah sudah menyediakan mekanisme kontrol yang melibatkan pihaknya dan masyarakat.

"Presiden Joko Widodo sudah mengundang para gubernur seluruh Indonesia dan meminta kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota agar aktif melakukan pengawasan, pengendalian terhadap penyaluran bansos," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa 5 Januari 2021 sebagaimana disadur dari Antaranews.com.

Baca Juga: Pos Indonesia Siap Salurkan BST, Total Rp 12 Triliun

Presiden telah menekankan pentingnya peranan aktif masyarakat untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan, seperti adanya potongan dana bansos yang ilegal dari yang sudah ditetapkan pemerintah.

Ia menyebut besaran dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana tersebut diperuntukkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama empat bulan mulai Januari hingga April 2021.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," katanya.

Jika memang tidak dapat melakukan transaksi lewat bank, maka bansos tersebut akan dikirim dengan cara door to door, dengan menemui langsung ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2021.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah