Kalender 1971 Hebohkan Warganet, Jangan Terkecoh Inilah Persaman dan Perbedaanya

- 2 Januari 2021, 20:38 WIB
Ilustrasi kalender.
Ilustrasi kalender. /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan sebuah postingan sebuah kalender lawas.

Postingan milik akun twitter@arbainrambey menyebutkan "Kalender 1971 bisa dipakai lagi, persis, hemat," Sabtu, 2/1/2021.

Baca Juga: Viral Fenomena Kalender 1971 Sebut Sama Percis Kalender 2021, Berikut Penjelasan dari Angkalogi

Banyak warganet yang penasaran terkait rumor heboh kalender 1971yang konon disebut sama dengan kalender 2021.

Hal ini juga yang memjadi penasaran Mediapakuan memcoba mencocokan dengan angkalogi penanggalan kalender.

Hasil penelusuran memang tderlihat sama persis dalam penanggalannya. Namun, lebih jauh di amati banyak ;perbedaanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Sebentar Lagi Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Cek Rekening Anda Sekarang

Seperti yang dilansir dari spektrumku, berikut persamaan dan perbedaanya.

PERSAMAAN

1971 dan 2021 punya beberapa kesamaan. Tanggal 1 Januari 1971 dan 2021 sama-sama jatuh pada hari Jumat

Lalu pada tanggal 31 Desember 1971 dan 2021 juga sama-sama jatuh pada hari Jumat.

Februari 1971 dan 1921 sama-sama tidak punya tanggal 29, yang cuma ada pada tahun kabisat, sementara 2021 maupun 1971 sama-sama bukan tahun kabisat.

1971 bukan angka prima tetapi angka komposit cukup keren sebab bisa dibagi secara utuh dengan 1 dan dirinya sendiri maupun 3 dan 9 dan 657 dan 219 dan 73 dan 27.

Baca Juga: Hanya Tinggal Dua Hari!Dapat BLT Rp300 Ribu dari Program BST Bansos KK PKH, klik dtks.kemensos.go.id

PERBEDAAN

Meski demikian, hari libur di tahun 1971 dan 2021 belum tentu sama.

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021:

Baca Juga: Hanya Tinggal Dua Hari!Dapat BLT Rp300 Ribu dari Program BST Bansos KK PKH, klik dtks.kemensos.go.id

Daftar libur nasional:

1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
2 April: Wafat Isa Almasih (Jumat Agung)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Almasih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah

Baca Juga: Meradang! PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS dan PPPK untuk Formasi Guru, Ternyata ini Alasannya

26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
24-25 Desember: Cuti Bersama dan Hari Natal
Daftar cuti bersama 2021:

Baca Juga: Diskriminasi!Formasi Guru Didaftar CPNS 2021 Raib, PGRI:Pemerintah Pandang Sebelah Mata Profesi Guru

12 Maret: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
12, 17, 18, 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
14 dan 27 Desember: Hari Raya Natal.

Setiap kalender akan mengalami siklus berulang dengan jeda minimal 6 tahun dan maksimal 40 tahun.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah