Eh Ternyata Masih Bocah , Polri Ungkap Kasus Parodi Lagu Indonesia Raya

- 2 Januari 2021, 11:35 WIB
      Akun Youtube yang memparodikan lagu Indonesia Raya penuh kalimat hinaan     Photo :         Youtube     Akun Youtube yang memparodikan lagu Indonesia Raya penuh kalimat hinaan
Akun Youtube yang memparodikan lagu Indonesia Raya penuh kalimat hinaan Photo : Youtube Akun Youtube yang memparodikan lagu Indonesia Raya penuh kalimat hinaan /

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kasus penghinaan lagu Indonesia Raya yang ternyata pelakunya masih dibawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut tak luput dari kerjasama pihak kepolisian dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Baca Juga: Rekrutmen Tamtama TNI AD Kembali Dibuka,Daftarkan Diri Anda dengan Persyaratan Ini!

Dilansir dari Instagram @divisihumaspolri Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pihaknya telah menagkap pelaku yang berinisial MDF yang baru berusia 16 tahun di rmahnya di kawasan Cianjur.

Sementara itu pihak PDRM berhasil menangkap seorang WNI berinisial NJ yang masih berusia 11 tahun di Sabah, Malaysia, diketahui NJ mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI.

Argo mengatakan bahwa NJ juga ikut bagian dalam pembuatan kanal youtube dan pengeditan video penghinaan terhadap lagu Indonesia raya tersebut.

Baca Juga: Update! PGRI Beri Penjelasan Soal Formasi Guru Pada Seleksi CPNS dan PPPK 2021

"Pihak PDRM mengamankan satu orang laki-laki berinsial NJ (11) WNI yang berada di Sabah, Malaysia. Sedangkan Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki berinisial MDF (16) di Cianjur, kata Argo dalam konferensi pers Jumat, 1 Januari 2021 kemarin.

Drinya mengatakan bahwa NJ dan MDF berteman di media sosial dan terlibat suatu pertengkaran yang membuat MDF membuat video parodi Indonesia Raya tersebut dengan mengganti lirik lagu dengan nama NJ.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x