Dihapus dari Formasi CPNS 2021, Ketua DPD Ajukan Tinjau Ulang: Banyak Guru Honorer yang Berjasa

- 1 Januari 2021, 18:52 WIB
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021.
BKN umumkan formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Yusuf Nugroho
 
MEDIA PAKUAN - Pemerintah rencananya akan menghilangkan formasi guru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Namun, keputusan tersebut ternyata menyebabkan pro dan kontra.
 
Yang membuat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyala Mahmud Mattalitti meminta pemerintah untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
 
 
"Rencana penghapusan guru dari seleksi CPNS mendapat banyak penolakan dari tenaga pendidik dan guru. Oleh karena itu sebaiknya kebijakan ini dikaji ulang," katanya dilansir dari Antara pada Jumat, 1 Januari 2021.
 
Ia mengatakan Pusat Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) juga menolak kebijakan penghapusan formasi guru dalam CPNS 2021 tersebut.
 
Menurutnya, P2G mengatakan bahwa keputusan tersebut dapat berpotensi menyalahi aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
 
Sebab dalam aturan tersebut ASN terdiri dari PNS dan PPPK. 
 
LaNyalla berharap agar pemerintah dapat berdiskusi bersama kelompok guru sebelum mengambil keputusan tersebut.
 
"Kita tahu, salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," ucapnya.
 
 
Ia mengatakan jika seleksi CPNS tidak diperuntukan untuk guru tenaga pengajar PNS juga akan semakin berkurang.
 
"Jika pengangkatan guru hanya dengan status PPPK. maka secara berkala guru PNS juga akan berkurang karena secara bertahap guru-guru juga akan pensiun. Ini harus menjadi pertimbangan," tuturnya.
 
Dirinya berharap agar keputusan ini nantinya tidak merugikan tenaga pendidik .***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah