MEDIA PAKUAN - Bupati Kabupaten Banyumas Achmad Husein mengabarkan adanya cabe rawit palsu yang dicat merah di sejumlah pasar pada Rabu, 30 Desember 2020.
Dirinya mengatakan bahwa kasus cabe rawit palsu tersebut ditemukan di pasar cereme dan wage.
Menurut Husein perbedaan harga cabe rawit merah yang melambung tinggi dibanding dengan cabe rawit lainnya diduga sebagai motif oknum melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Segera Disalurkan ke 34 Provinsi, Menkes: InsyaAllah dengan Doa Seluruh Rakyat
"Cabe rawit merah harganya 60 ribu per kilo tapi kalo yang hijau dan putih itu harganya 30 ribu, mungkin karena perbedaan harga yang cukup jauh akhirnya orang itu mengecat," tuturnya.
Kepala loka POM Banyumas mengatakan cat yang digunakan merupakan jenis cat yang tidak dapat larut dengan air.
Dan jika dikonsumsi dapat membuat batuk-batuk atau jika dikonsumsi banyak dapat menyebabkan keracunan.
Sementara itu, pihak kepolisian Banyumas juga tengah mengusut kasus ini.
Diketahui cabe palsu ini berasal dari satu suplayer yang berada di Temanggung.
Kini Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.***