GILA! 138.791 Peserta Sudah Lolos di 2020, Buruan Kini Sudah Dibuka Kembali Seleksi CPNS di 2021

- 31 Desember 2020, 07:54 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyerahkan SK kepada salahsatu CPNS secara simbolis diaula Setda Kab Pangandaran, Rabu, 30 Desember 2020.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat menyerahkan SK kepada salahsatu CPNS secara simbolis diaula Setda Kab Pangandaran, Rabu, 30 Desember 2020. /Priangantimurnews/AGUS/

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Inilah Prediksi 4 Shio yang Bakal Tajir di Tahun 2021, Siapa Tahu Shio Mu

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah