Banpres BPUM dan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Berlanjut 2021, eKTPnya sudah terdaftar Belum ?

- 28 Desember 2020, 06:25 WIB
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 hanya 2 langkah
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 hanya 2 langkah /Pixabay/Firmbee/


MEDIA PAKUAN - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau lebih suka disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, akan dicairkan lagi di 2021.

Dicairkannya kembali BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta itu, dikarenakan adanya pelaku usaha yang belum dapat bantuan tersebut.

Dikarenakan pada saat pendaftaran, ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar program BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini.

Baca Juga: Bukan ASN atau BUMN Penerima BLT UMKM , Coba Cek di eform.bri.co.i Pastikan No eKTP Anda Benar

Yang dimana sebelumnya Kemenkop hanya menargetkan untuk 12 juta pelaku usaha saja.

Sehingga sisanya yang 16 juta tersebut, akan disalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta di tahun depan.

Maka dari itu, segera cek nama Anda di eform.bri.co.id dengan cara berikut ini:

1. Pertama buka internet di hp maupun pc

2. Selanjutnya login ke eform.bri.co.id/bpum

3. Kemudian ketikan nomor eKTP atau NIK

Baca Juga: Kemnaker Rekomendasikan Buat Rekening HIMBARA, Bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

4. Nanti bila sudah ada notifikasi kode verifikasi, tinggal masukkan kodenya di halaman tersebut

5. Selanjutnya tekan Proses Inquiry

6. Nah setelah itu nanti akan muncul status penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta

Sementara itu, kalian juga bisa tahu dapat atau tidaknya BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta, bila dapat SMS dari bank penyalur.

Berikut inilah contoh SMS notofikasi dari BRI INFO untuk penerima:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Senin, 28 Desember 2020: Ada Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

Selain itu, terdapat juga notifikasi SMS bagi penerima yang eKTPnya sudah terdaftar di bank penyalur.

Berikut inilah contoh SMS dari BRI INFO bagi penerima yang eKTPnya sudah terdaftar:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Seperti yang diketahui sebelumnya, jika yang mempunyai masalah bisa datang ke kantor lembaga pengusul.

Baca Juga: Peluang Jangan Disia-siakan! Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Maret,Buruan Cek Kelengkapannya

Berikut inilah daftar kantor lembaga pengusul:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah