Kemnaker Rekomendasikan Buat Rekening HIMBARA, Bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2

- 28 Desember 2020, 05:58 WIB
Reza Hafiz, staf khusus Kementerian Ketenagakerjaan dalam dialog sudah sampai mana implementasi BSU tahap 2? Di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Reza Hafiz, staf khusus Kementerian Ketenagakerjaan dalam dialog sudah sampai mana implementasi BSU tahap 2? Di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. /DOK. KPCPEN/

 

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merekomendasikan untuk membuat rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Milik Negera (Himbara).

Hal tersbeut dilakukan agar penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta, bisa langsung cair ke penerima.

Dikarenakan Himbara tersebut merupakan bagina dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini, Senin, 28 Desember 2020: Ada Sinetron Dari Jendela SMP, dan Anak Band

Berbeda dengan bank-bank swasta, yang dimana sampai saat ini para pemakainya belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Maka ketahuilah bank apa saja sih yang termasuk dalam Himbara, berikut daftaranya:

1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

2. Bank Mandiri

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x