CPNS Bukan untuk Anggota & Pengurus Partai, Cek Persyaratannya Disini

- 26 Desember 2020, 12:34 WIB
Persyaratan dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2021
Persyaratan dan Dokumen untuk Seleksi CPNS 2021 /pixabay/Edar

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Agenda Kerja Pertama Sandiaga Uno Pomosikan Nasi Tumpeng Kuliner Khas Indonesia

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagi berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Cek di Bank Penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Termin 2 Masuk Tahap Akhir

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah