MEDIA PAKUAN - Juru Bicara Covid 19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden mengungkapkan mengenai kesiapan distribusi Vaksin yang sebentar lagi akan selesai.
Dia mengatakan bahwa kesiapan tersebut akan berjalan lancar. Kepastian ini berdasarkan koordinasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.
"Secara umum kesiapan daerah sudah cukup baik dan hal ini tercermin dari kesiapan cold chain yang secara nasional mencapai 97 persen," ungkapnya, Jumat 25 Desember 2020.
Baca Juga: 65 Juta Dosis Vaksin Covid 19 Jadi Harapan Terakhir Maroko Tuntaskan Pandemi
Ia juga menjelaskan terkait penerapan distribusi vaksin nantinya akan dilakukan secara bertahap, dan menurutnya distribusi ini akan diutamakan bagi pada populasi dan wilayah yang memiliki resiko sangat tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.
Sementara itu, Wiku juga mengatakan jika ada masyarakat yang menolak vaksin yang akan didistribusikan akan dikenakan sanksi. Namun hal tersebut menjadi wewenang pemerintah daerah.
Dalam rangka mencegah terjadinya penolakan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat akar mengetahui bahwa pentingnya vaksinasi dalam pengendalian pandemi Covid 19.
Ia juga menjelaskan terkait penerapan distribusi vaksin nantinya akan dilakukan secara bertahap, dan menurutnya distribusi ini akan diutamakan bagi pada populasi dan wilayah yang memiliki resiko sangat tinggi pada tingkat penularan yang tinggi.
Sementara itu, Wiku juga mengatakan jika ada masyarakat yang menolak vaksin yang akan didistribusikan akan dikenakan sanksi. Namun hal tersebut menjadi wewenang pemerintah daerah.
Dalam rangka mencegah terjadinya penolakan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat akar mengetahui bahwa pentingnya vaksinasi dalam pengendalian pandemi Covid 19.
Baca Juga: Tiongkok Hitung Kebutuhan Vaksin Covid-19, Upaya Penurunan Paparan Virus
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," tukasnya.***
"Pada prinsipnya sanksi adalah kewenangan pemerintah daerah dan dapat diberikan agar masyarakat patuh dan ikut serta dalam program vaksinasi sehingga herd immunity dapat dicapai dengan mudah," tukasnya.***