Jangan Lupa Bawa Dokumen Ini Pada Saat Daftar Seleksi CPNS 2021,Cek Ijazah Pendidikan Terakhirmu

- 25 Desember 2020, 12:18 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic
MEDIA PAKUAN - Jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen penting pada saat mengikuti seleksi CPNS 2021.
 
Karena syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 ini tentunya adalah kelengkapan dokumen yang harus terpenuhi.
 

Salah satu dokumen penting CPNS 2021 tersebut ialah File scan transkrip nilai asli, ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS 2021.
 
Dokumen ini menjadi alat pendorong bisa atau tidaknya kamu mengikuti seleksi CPNS 2021.

Adapun Dokumen apa saja harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang adalah sebagai berikut:

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli
 

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file, jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
 
Baca Juga: Buruan Token Listrik Gartis PLN Masih Dibuka Sampai 31 Desember 2020, Login www.pln.co.id

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***

Editor: Siti Andini

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x