BLT BPJS termin 2 tahap 6 masih disalurkan, Namun Masih Belum Dapat Yuk Cek Masalahnya

- 24 Desember 2020, 07:55 WIB
Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Mungkin Ini Beberapa Sebabnya
Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Mungkin Ini Beberapa Sebabnya /PIXABAY/mrganso

MEDIA PAKUAN - Bagi kamu yang merasa telah mendaftar Bantuan Tunai Langsung (BLT) BPJS namun masih belum dapat yuk cek masalahnya.

BLT BPJS ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak dari wabah pandemi corona.

Baca Juga: 10 Tips Cara Mengikuti Seleksi Administrasi CPNS 2021, Pastikan Paket Data Tersambung

Bantuan ini disalurkan kepada para pekerja dibawah kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Total bantuan yang disalurkan kepada masing-masing pekerja senilai 600.000 selama empat bulan atau total sekira 2,4 juta dengan target penyaluran kepada 12,4 juta pekerja.

Sejak termin satu pemerintah melalui Kementerian ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS sekira 27,96 triliun.

kini BLT BPJS termin 2 tahap 6 masih disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT BPJS.

Baca Juga: Anda Berhak Mengertahuinya! Ini Cara Mengecek Nama Penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai penerima BLT BPJS adalah sebagai berikut;

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
2. Terdaftar sebagaipeserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh penerima upah
4. Kepesertaan Program Jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020
5. Gaji atau upah dibawah lima juta rupiah sesuai gaji terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

Namun, jika kamu merasa telah memenuhi persyaratan dan mendaftar tapi tak kunjung mendapat bantuan masalahnya bisa saja berada di rekening kamu.

Baca Juga: Kumandangkan Doa Penyesalan Guna Minta Ampunan, Inilah Doa Penyesalan Istigfhar Nabi Adam

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menjelaskan bahwa ada sejumlah rekening penerima subsidi gaji/upah yang bermasalah.

hal tersebut membuat pekerja tidak mendapatkam bantuan meski telah memenuhi persyaratan.

Namun, kendati demikian dirinya mengatakan bahwa pihaknya terus akan melakukan perbaikan terhadap rekening yang bermasalah tersebut.

caranya yaitu dengan mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemnaker untuk bisa ditransfer.

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” pungkasnya.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah