Mengetahui Penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Sangatlah Mudah, Begini Caranya

- 22 Desember 2020, 16:15 WIB
Daftarkan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BLT KPM PKH 3,5 Juta dari Kemensos.
Daftarkan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapat Bansos BLT KPM PKH 3,5 Juta dari Kemensos. /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

MEDIA PAKUAN - Cara mengetahui nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah dilakukan oleh penerima secara online.

Mengecek nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat mempermudah para pelaku usaha mikro kecil dan pekerja mengenai setatus penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Benarkah Pada 2024 Apple Akan Memproduksi Sebuah Mobil Swakemudi? Berikut Ulasannya

Ada beberapa cara untuk mengetahui nama penerima salah satunya dengan login www.kemnaker.go.id untuk BLT UMKM sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan bisa masuk ke alamat eform.bri.co.id.

Adapun untuk mengetahui lebih lanjut langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui nama penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Berikut;

A) Cara Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Mengapa Anda Belum Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Ini Alasannya

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Belum 100 Persen, Menaker Sebut Masalahnya Ada di Rekening

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah