Mengapa Anda Belum Mendapatkan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Ini Alasannya

- 22 Desember 2020, 15:56 WIB
Ilustrasi buat cek penerima dan cek jadwal pencairan BLT BPJS termin2 tahap 6 dari BSU Kemnaker buat pekerja.
Ilustrasi buat cek penerima dan cek jadwal pencairan BLT BPJS termin2 tahap 6 dari BSU Kemnaker buat pekerja. /Pixabay/Alexas_Fotos



MEDIA PAKUAN - BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 telah disalurkan oleh pemerintah kepada bank penyalur.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tinggal menunggu pencairannya ke ATM oleh pihak bank.

"BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 6 Rp1,2 juta, sudah ditransfer ke bank penyalur sejak selasa, 15 Desember 2020, maka tinggal nunggu pihak bank penyalur mencairkan kepada penerima," ungkap Sekjen Kemnaker Anwar pada konferensi Pers melalui Live Youtube kemnaker.

Baca Juga: Inilah Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Silahkan Cek Periksa Apakah Anda Terdaftar

Terkait belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan dikarenakan ada sejumlah rekening yang mengalami kendala untuk pencairannya sehingga dalam proses perbaikan.

Berikut inilah alur perbaikan rekening pekerja yang bermasalah:

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

Baca Juga: Film 'Raya and The Last Dragon' Bioskop Maret 2021 Kisah Sebuah Mitos Asia Tenggara ' Bali '

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Bagi para pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi syarat agar mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua sebelum cair.

Mengecek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua bisa dilakukan para pekerja secara online di  www.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Singgung Isu Resuffle Kabinet, Komentar Pedas Rizal Ramli : Kemenkeu Hanya Sibuk Cari Pensiun

Pengecekan secara online di www.kemnaker.go.id. agar mempermudah para pekerja mengetahui kepastiannya dapat atau tidak BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua .

Adapun untuk mengetahui langkah apa saja yang harus ditempuh untuk mengetahui penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua lebih lanjut melalui www.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Dua menteri kabinet Jokowi Tersandung Kasus korupsi, Reshuffle Kabinet Dinilai Jadi Keharusan

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Sedangkan  syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Wilayah Utara Australia : Khawatir Lonjakan Paparan Covid-19, Ribuan Orang Diminta Isolasi Diri

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4 Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet 23 Desember 2020: Inilah Nama-Nama Calon Menteri Baru Presiden Jokowi

Sebelumnya BLT BPJS Ketenagakerjaan akan memasuki termin tiga tetapi ternyata kementrian ketenagakerjaan belum menyalurkan sepenuhnya di termin dua sehingga kemnaker sedang menyelesaikan penyaluran kepada para pekerja

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan adalah tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp 2,613 trilyun, tahap II Rp 3,253 Trilyun , tahap III sebanyak Rp 3,775 Trilyun, tahap IV mencapai Rp 2,927 Trilyun, dan tahap V mencapai Rp 657,853 milyar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp 13,228 trilyun.

"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," ujar Ida.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x