Setiap Warga Negara Berhak Ikut Seleksi CPNS 2021, Silahkan Daftar Penuhi Syarat Ini

- 22 Desember 2020, 11:10 WIB
Penyerahan SK 169 CPNS Secara Simbolis di Bale Paseban Pendopo Pemkab Purwakarta
Penyerahan SK 169 CPNS Secara Simbolis di Bale Paseban Pendopo Pemkab Purwakarta /Diskominfo Purwakarta/

MEDIA PAKUAN - Pendaftaran seleksi CPNS kabarnya sudah ditentukan oleh pemerintah tepatnya pada Maret-April 2021.

Namun untuk dapat mengikuti pendaftaran seleksi CPNS tentu saja dengan syarat tertentu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Special Hari Ibu Ke 92, Inilah Kumpulan lagu Sendu Menyentuh 'Senandung Rindu Buatmu Ibu '

Bagi kalian yang Lulusan SMA,SMK,D3,S1,S2, tertarik mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021 agar memperhatikan persyaratan umum yang telah ditetapkan pemerintah.

Persyaratan umum ini kenapa perlu diperhatikan sebab akan menjadi salahsatu faktor utama bisa mengikuti seleksi CPNS 2021.

Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) 2021 tidak salahnya mempersiapkan persyaratan jauh jauh hari agar pada saat dibuka pendaftaran langsung bisa mengikutinya.

Baca Juga: Benci Seseorang! 5 Cara Agar Hatimu Bersih dan Perasaan Tersebut Hilang

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hususnya lulusan SMA,SMK,D3,S1,S2 pada saat seleksi atau pendaftaran sebagi berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) Desember 2020: Dibutuhkan 3 Orang Lagi

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

Baca Juga: Peringati Hari Ibu 22 Desember, Inilah Masalah Kesehatan yang Rentan Dialami Oleh Ibu Setelah Melahi

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Baca Juga: Hari Ibu 22 Desember! Pentingnya Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Pandangan Islam

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagi berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Baca Juga: Hari Ibu Ke 92, Haru Seorang Presiden Presiden Jokowi Teringat Mendiang Sang Ibu

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***


sumber : BKNS

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah