MEDIA PAKUAN - Jika kamu sudah mendaftar BLT UMKM namun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id ciba lakukan cara ini.
Baca Juga: Polreta Pontianak Gencarakan Razia Tahun Baru 2021 Terkait Kasus 59 Anak Kasus Prostitusi
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang diberikan pemerintah melalui Kementerian koperasi (Kemenkop) sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diberikan kepada para pelaku usaha Mikro.
BLT BPJS ini ditargetkan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan senilai 2,4 juta untuk setiap penerima.
Untuk penyalurannya BLT UMKM ini dibagi menjadi dua tahap.
Baca Juga: Heboh Jelang Tahun Baru 2021, 59 Anak Terjerat Kasus Portitusi di Pontianak Kalbar
Pada tahap I, Kemenkop UKM telah menyalurkan bantuan kepada 9 juta pelaku UMKM. Sementara pada tahap kedua, total penerima bantuan ini ada sekitar 3 juta penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.
BLT UMKM ini disalurkan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, penyalurannya melalui bank penyalur yakni BRI, BNI, dan Syariah Mandiri.
Selanjutnya akan ada konfirmasi dari pihak bank berupa sms jika BLT UMKM telah cair.