Jangan Lambat kirim Lamaran! 4.729 Formasi Kosong di 32 Kementerian dan 33 Non di Seleksi CPNS 2021

- 20 Desember 2020, 09:22 WIB
Info Terbaru CPNS 2021
Info Terbaru CPNS 2021 /Instagram/@bkngoidofficial


MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Peserta Negeri Sipil (CPNS) di 2021 nanti, akan ada 4.729 formasi kosong di 32 Kementerian dan 33 Non Kementerian, dari total 11.580 formasi yang dibuka.

Seleksi CPNS tersebut akan digelar di Maret 2021 mendatang. Maka dari itu, masih ada kesempatan bagi Anda untuk bisa mengikutinya.

Pada CPNS 2020 lalu, sekitar 138.791 peserta yang sudah dinyatakan lulus, dengan formasi total yang dibuka sekitar 150.371.

Baca Juga: BKN Rilis Gaji Pokok Yang Akan Diterima PNS 2021 , Simak Draf Gaji Pokok Yang akan Tawarkan CPNS

Akan tetapi, jumlah peserta yang lulus hanya mengisi beberapa formasi yaitu 3.469 dosen, 55.039 guru, 27.457 tenaga kesehatan dan 52.469 tenaga teknis.

Berikut inilah bocoran 5 formasi dengan 11.580 tempat yang masih kosong pada CPNS 2021:

1. Ada 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum

2. Ada 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

3. Ada  2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru

4. Ada 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis

5. Ada 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Maka dari itu semua jabatan tersebut masih kosong dan masih perlu diisi.

Baca Juga: Siapa Tidak Tertarik! Bersaing Seleksi CPNS 2021: Segini Ya Gaji Pokok PNS, Lebih Gede Tunjangannya

Berikut inilah berkas dokumen yang wajib dilampirkan pada seleksi CPNS 2021.

1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

Baca Juga: Menjanjikan! Ayo Ikuti Seleksi CPNS 2021, Simak Besaran Gaji Pokok hingga Tunjangan Menjadi PNS

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

Baca Juga: Sangat Menggiurkan! Daftar Gaji PNS, Ayo Cek dan Ikuti Seleksi CPNS 2021

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).***


Editor: Ahmad R

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x