MEDIA PAKUAN - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali digelar pada Maret 2021 mendatang.
Diprediksi pada seleksi CPNS 2021, akan banyak calon peserta yang bakal ikutan seleksi tersebut.
Hal tersebut dikarenakan kasus covid-19 di Indonesia ini semakin tinggi, sehingga membuat banyak orang yang kehilangan mata pencahariannya.
Baca Juga: Diperkirakan April-Mei 2021 Pendaftaran CPNS, Inilah Syarat Umum Yang Harus di Lengkapi
Selain itu, ternyata gaji yang ditawarkannya pun cukup besar, apalagi tunjangannya yang bisa melebihi gaji.
Berikut inilah daftar gaji pokok PNS 2021:
1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900
- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500