6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang.
Baca Juga: Selebgram TA Diamankan Polisi Diduga Terkait Prostitusi, Begini Kronologi Penangkapannya!
Sudah mengetahui persyaratan, berikut ini alur pendaftaran PPPK 2021.
1. Pembuatan akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan, yaitu:
- Nomor Peserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga
- Alamat email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan