Baca Juga: Alhamdulillah! 413.649 Perusahaan Sudah Menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawannya
4. Pelajari materi untuk seleksi kompetensi
Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.
Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.
Adapun kompetensi teknis meliputi:
- Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi
- Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan
- Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN LRT Jakarta Desember 2020, Yuk Simak Persyaratannya
5. Seleksi wawancara