Polisi Ungkap Praktek Prostitusi Online yang Melibatkan Oknum Artis

- 18 Desember 2020, 17:34 WIB
Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi /Freepik/lunopark

MEDIA PAKUAN-Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar berhasil mengungkap praktek prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago, mengatakan tiga orang tersangka muncikari itu berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34).

Ketiga tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Sementara seorang lainnya berinisial TA kini dinyatakan sebagai saksi korban.

"Kami Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik prostitusi yang terjadi di hotel di Bandung, ini berawal dari para penyidik yang ada di Subdit Siber berpatroli siber, nach ditemukan adanya satu praktik prostitusi online," ujar Erdi sebagainama disadur dari Antaranews.com.

Erdi menjelaskan, RJ dan AH diduga berperan sebagai orang yang mengiklankan secara daring sejumlah artis untuk bisnis prostitusi.

Baca Juga: BLT UMKM Berlanjut ke Tahap 3? Begini Pernyataan Ketua DPD RI

Sedangkan MR alias Alona menurutnya diduga berperan sebagai orang yang memiliki jaringan dengan sejumlah artis-artis yang bakal dipergunakan jasa prostitusi.

"Yang bersangkutan (MR) punya jaringan yang sangat luas sekali, bisa dikatakan seluruh Indonesia," katanya.

Pihaknya juga kini masih mendalami dugaan sejumlah artis lainnya yang terlibat prostitusi selain TA.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x