4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
Baca Juga: Buruan Lapor ke Sini, Jika Anda Tak terdaftar Penerima BLT Kemensos BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu
Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:
1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.
Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.