Jika Anda ingin menjadi PNS, berikut inilah persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
1. Berusia 18-35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih
Baca Juga: Keuntungan Ikuti Seleksi PPPK Dibandingkan Seleksi CPNS Pada 2021 Mendatang, Anda Harus Tahu!
3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri
5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Baca Juga: Formasi Kosong Pada Seleksi CPNS 2021, 5 Jabatan ini ada 11.580 tempat yang masih kosong
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.
9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
Baca Juga: Ternyata Segini Tunjangan Jadi PNS, Buruan Ikuti Seleksi CPNS 2021
10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi
11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***