Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.
Baca Juga: Antisipasi Banjir di Bandung Selatan Ridwan Kamil Merencanakan Ini, Berikut Penjelasanya
Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.
3. Persiapkan Administrasi Secara Matang
Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.
Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.
Baca Juga: Update! Persyaratan Penerima BST Bansos KK PKH Rp300 Ribu, Lalu Cek dtks.kemensos.go.id
Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.
4. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi