Belum Kerja ? Buruan Daftar di KPID Provinsi Jawa Timur, Klik Link Berikut Ini untuk Bulan Desember

- 6 Desember 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi lowongan kerja
Ilustrasi lowongan kerja /pixabay

MEDIA PAKUAN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur membuka lowongan kerja untuk periode 2021 sampai 2024.

Baca Juga: Login ke www.pln.co.id, Dapatkan Segera Subsidi Token Listrik Gratis dari PLN Desember 2020

KPID Provinsi Jatim itu membuka lowongan untuk dijadikan calon anggotanya pada periode 2021 sampai 2024.

Pendaftarannya bisa dilakukan secara online melalui link di bawah ini:

https://kominfo.jatimprov.go.id/read/materi/pendaftaran-kpid

Kalau ini untuk link formulirnya:

Baca Juga: BMKG Waspadai Gelombang Tinggi Berpotensi Terjang Pesisir Pantai di Indonesia.Bagaimana Jawa Barat?

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSemwa_6t3JeWKo0n5YyHWxn0Yqk8w8guUBLbwlBd6FlZctOEg/viewform

Berikut waktu dan layanan pendaftaran:

1. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Desember 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020

2. Berkas pendaftaran dapat langsung dikirimkan ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Provinsi Jatim Per 2021–2024, pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 31 Desember 2020 atau secara online paling lambat 31 Desember 2020, pukul 23.59 WIB

Baca Juga: Pasca Ditetapkan Tersangka, Mensos Juliari Batubara Menyerahkandiri ke KPK

3. Calon Anggota KPID Provinsi Jatim Per 2021–2024 yang akan mendaftarkan diri, diharuskan memilih salah satu layanan pendaftaran, secara langsung atau secara online.

Jika berkas pendaftaran dikirimkan melalui kedua layanan pendaftaran sekaligus, Tim Seleksi hanya akan memverifikasi berkas yang dikirimkan secara langsung.

Persyaratam umum:

1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945

Baca Juga: Awas! BMKG Himbau Warga Waspada Potensi Peningkatan Curah Hujan Hingga Sepekan Mendatang

3. Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran

7. Tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media massa

Baca Juga: Perhatikan! Penuhi Syarat ini Jika Anda Ingin Dapatkan BLT Banpres UMKM, BPJS dan Subsidi Gaji!

8. Bukan anggota legislatif dan yudikatif

9. Bukan pejabat pemerintah

10.Nonpartisan.

Persyaratan khusus berupa dokumen, berikut ini:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPID Provinsi Jatim Per 2021–2024

Baca Juga: Info Terbaru Dartar Bantuan Pemerintah Yang Masih Disalurkan di Bulan Desember 2020

2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)

3. Fotocopy Ijazah sarjana yang telah dilegalisir

4. Pasphoto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 5 lembar

5. Makalah yang berisi tentang visi, misi dan uraiannya jika nanti menjadi anggota KPID Provinsi Jatim masa jabatan 2021-2024

Baca Juga: Selamat Jalan Pahlawan Citarum!Peduli Penggagas Program Citarum Harum Is Priyadi Meninggal Dunia

(ditulis dengan font Time New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 berumlah 7–10 halaman, kertas ukuran A4)

6. Surat pernyataan sebagai warga negara Republik Indonesia berikut foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

7. Surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Baca Juga: Terbaru! Dibuka Lowongan Kerja Desember 2020 di BRI Cabang Bukit Tinggi, Berikut Syaratnya

8. Surat pernyatan ketidakterkaitan dengan kepemilikan lembaga penyiaran, bukan anggota legislatif dan yudikatif, bukan pejabat penyelenggara pemerintah, serta bukan anggota partai politik

9. Surat dukungan dari masyarakat

10.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah

11.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.***

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah