MEDIA PAKUAN - Pemerintah kembali menyalurkan program bantuan sosial (Bansos) pada Desember 2020 ini.
Disalurkannya kembali bansos pemerintah tersebut, karena semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesi.
Hal tersebut menyebabkan ekonomi masyarakat semakin tercekik, sehingga mereka pendapatan mereka menurun.
Baca Juga: Cek Penerima Subsidi Gaji, Ini Cara Mengetahui yang Berhak Dapatkan BLT BPJS Tahap 6 Rp1,2 Juta
Untuk mengatasi masalah tersebut, maka pemeritah kembali menyalurkan bansos seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT Banpres UMKM atau BPUM, BST dan BNPT.
Berikut inilah program bansos pemerintah yang disalurkan pada Desember 2020.
1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang disalurkan kepada para pekerja yang terkena dampak Covid-19.
Baca Juga: Selamat Jalan Pahlawan Citarum!Peduli Penggagas Program Citarum Harum Is Priyadi Meninggal Dunia
Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi agar mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.