Jangan Menyerah! Hubungi Call Center ini, Dijamin Dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 5 Desember 2020, 17:20 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

MEDIA PAKUAN-Tidak munculnya nama penerima BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta bisa karena terdapat kendala tertentu.

Selain itu, ada juga calon peserta yang awalnya namanya tercantum di sistem pengecekan, namun saat dicek kembali namanya sudah tidak tercantum sebagai penerima.

Persoalan tersebut sering dialami oleh para pelaku UMKM.

Untuk mengatasinya cukup dengan menelepon call center Kemenkop 500-587.

Sebelum menghubungi call center tersebut, Anda harus tahu dulu beberapa persyaratan berikut ini.

Baca Juga: Harus Diingat! Inilah Langkah untuk Dapat Mengetahui Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta.

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Solusinya

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.

LaNyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

Baca Juga: Ada Masalah BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Pada Desember 2020?, Coba Atasi dulu Masalah Ini

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***


Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah