Ada Masalah BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Pada Desember 2020?, Coba Atasi dulu Masalah Ini

- 5 Desember 2020, 15:57 WIB
Syarat Mendapat BLT Kemendikbud, Perhatikan agar Pengajuan Anda Tidak Ditolak
Syarat Mendapat BLT Kemendikbud, Perhatikan agar Pengajuan Anda Tidak Ditolak /ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

MEDIA PAKUAN - Tenaga pendidik yang terkena dampak pandemi Covid-19, berhak mendapatkan BLT guru honorer Rp1,8 juta.

Sekitar dua juta tenaga pendidik akan disalurkan dana BLT guru honorer Rp1,8 juta pada Desember ini.

Baca Juga: Syarat Pokok Ini Dijamin Anda akan Lolos dan Masuk Daftar BLT BPJS,UMKM dan Subsidi Upah

Tenaga pendidik bisa cek namanya di link info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id.

Namun, terdapat masalah pada link tersebut, karena pengunjung di situs tersebut sangatlah banyak.

Maka dari itu, atasi masalah terebut dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Berikut Cara Cek Nama Penerima BLT Banpres UMKM , Login Dialamat eform.bri.co.id

1. Akses saat jam malam atau dini hari

Buka atau akses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id pada jam-jam sepi pengunjung atau jarang ada yang mengakses, misalnya waktu jam malam.

2. Koneksi harus stabil

Selain itu, koneksi yang digunakan untuk mengakses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id harus stabil. Apabila koneksi tidak lancar atau lemot, hal itu juga akan sama saja.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x