Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat keputusan penerima BSU
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer.
1. Dosen
2. Guru
3. Kepala Sekolah
4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)