3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
Baca Juga: Berita Seputar BPPTKG : Sumber Tekanan Magma Gunung Merapi saat Ini Kedalaman I,3 Kilometer
4 Pekerja/buruh penerima upah,
5. Memiliki rekening bank yang aktif,
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
syarat mendapatkan BLT Banpres UMKM sebagai berikut :
Baca Juga: Luhut Binsar Digantikan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Pejabat Sementara Menteri KKP
1. Warga Negara Indonesia ( WNI )
2. Memiliki usaha mikro
3. Bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan