Bawa Dokumen Penting Ini, Dijamin BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Bisa Langsung Cair Sekarang!

- 2 Desember 2020, 08:31 WIB
Login Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Statusnya Sekarang
Login Info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Statusnya Sekarang /

Baca Juga: Link Otomatis! Langkah Anda Akan Mengetahui Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

2. Koneksi harus stabil

Selain itu, koneksi yang digunakan untuk mengakses website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id harus stabil. Apabila koneksi tidak lancar atau lemot, hal itu juga akan sama saja.

3. Gunakan web browser reliable

Baca Juga: Ayo Cepat! Cek Disini Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Ditutup

Maksudnya adalah gunakan web browser yang sudah teruji dan dipercaya kualitasnya. Web browser tersebut seperti Mozilla Firefox atau Google Chrome.

Berdasarkan pengalaman, kedua browser tersebut handal dan dapat menjalankan script-script khusus seperti javascript dengan baik. Selain itu, support center-nya juga berjalan dengan baik.

4. Pertimbangkan gunakan PC atau laptop

Baca Juga: Inilah Cara Baru Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Dijamin Bisa Langsung Cek Penerima BLT Guru Honorer

Pengguna website info.gtk.kemdikbud.go.id dan pddikti.kemdikbud.go.id dengan HP dirasa akan sulit diakses, untuk itu menggunakan personal computer (PC) atau laptop sangat disarankan.

Mengapa tidak disarankan menggunakan gadget atau telepon genggam? Hal itu lantaran adanya perbedaan kecepatan yang lumayan signifikan.

Komputer memiliki komponen Graphics Processing Unit (GPU) yang ikut berperan dalam menjalankan konten tersebut dan sudah bisa dipastikan GPU pada komputer lebih handal ketimbang handphone.

Baca Juga: Pencairan Lima Program BLT Bakal Bejibun di Bulan Ini, Apa saja?

5. Nyalakan cached pada browser.

Menyalakan cached pada web browser hanya berlaku bagi browser yang tidak otomatis cached menyala, sehingga perlu dinyalakan secara manual.

Cached dapat diartikan sebagai tempat penyimpanan sementara perangkat, yang menyimpan tipe data tertentu. Adapun cached ini terdapat di menu setting atau configurasi yang ada di dalam web browser.



BSU Tenaga Pendidik Honorer akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.  

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Buruan Cek! Apakah Benar Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta?

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Kemendikbud didukung Kemenkeu dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik danTenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

Baca Juga: Jangan Kelewat! Penuhi Syarat ini Ingin Dapatkan BLT BPJS, Banpres UMKM dan Subsidi Upah

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Erick.

Nadiem menegaskan, semua kebijakan Kemendikbud bukan hanya untuk guru-guru di sekolah negeri, tetapi untuk sekolah swasta pun ada.

“Dari awal masa jabatan, saya selalu menegaskan bahwa kami adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kebijakan-kebijakan Kemendikbud tidak hanya berpihak pada guru-guru sekolah negeri, tetapi juga mereka yang di sekolah swasta. Termasuk para guru honorer," tutup Mendikbud.***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x