Inilah Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Guru Honorer Secara Online

- 1 Desember 2020, 16:34 WIB
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta
Ilustrasi BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Guru honorer yang telah mendaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah bisa mengecek kepastiannya secara online melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id,

Sedangkan untuk perguruan tinggi yang ingin mencari informasi terkait Subsidi upah bisa menggunakan link pddikti.kemdikbud.go.id.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT Guru Honorer seperti berikuti ini:

1) Warga Negara Indonesia (WNI)

2) Berstatus sebagai PTK non-PNS

3) Terdaftar dan aktif dalam Dapodik atau PDDikti per 30 Juni 2020

4) Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian  yang menyelengarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

5) Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1  Oktober 2020

6)  Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x