Pendaftaran BLT Banpres UMKM Tahap 2 Segera Ditutup

- 1 Desember 2020, 16:39 WIB
ilustrasi pencairan dana BLT
ilustrasi pencairan dana BLT /Raten-Kauf / Pixabay

MEDIA PAKUAN-Pengusaha UMKM akan mendapatkan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta jika semua kriterianya terpenuhi.

Namun, mulai hari ini pendaftaran BLT Banpres UMKM BPUM tahap 2 sudah ditutup dan akan dicairkan Desember ini.

Kemenkop mengadakan program ini hanya untuk para pelaku UMKM yang terkena dampak dari pandemi Covid-19.

Adapun kriteria yang sudah ditentukan pada UU Nomor 20 Tahun 2008, dimana kriteria tersebut dibuat agar BLT Banpres UMKM tepat sasaran.

Baca Juga: Inilah Cara Mengetahui Nama Penerima BLT Guru Honorer Secara Online

Berikut inilah kriteria calon penerima BLT Banpres UMKM tahap dua:

  1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
  2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
  3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x