Perhatian! Anda Telah Mendaftar BLT UMKM dan Subsidi Gaji? Buruan Cek Hasil Pendaftaranmu Disini

- 29 November 2020, 08:23 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan


MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui kementrian ketenaga kerjaan tengah memberikan BLT UMKM dan Subsidi Gaji kepada karyawan dan pelaku usaha mikro kecil.

Pelaku usaha mikro kecil menengah dan karyawan yang telah mendaftar sebagai penerima BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji,cek namanya bisa menggunakan link sebagai berikut :

1.) Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:
 
Baca Juga: Hayo! Cek Link www.kemnaker.go.id Ikuti Langkahnya Secara Otomatis Akan Mengetahui Penerima BLT BPJS

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

2. ) Cara mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenaga kerjaan
 
Baca Juga: Hore!Delapan Jenis Bansos yang Diperpanjang Sampai 2021, Diantara BPUM UMKM BLT BPJS Kartu Prakerja

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik
Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerimabantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJSKetenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. 
 
Baca Juga: Tinggal Sehari!Program BLT Banpres UMKM Tahap Dua akan Ditutup, Buruan Penuhi Kriteria Ini

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***

Sumber kemenkop dan kemnaker

Editor: Ahmad R

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x