MEDIA PAKUAN- Dalam rangka memperingati Hari Korp Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) yang ke 49 tahun 2020 akan dilaksanakan pada hari Minggu, 29 November 2020.
Adapun tema Peringata Hari Kopri ke- 49 ini adalah ' Kopri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa'
Baca Juga: Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Jogjakarta Pengaruhi Cuaca Lokal
Sebagai abdi negara Kopri merupakan organisasi yang beranggota Pegawai Negri Sipil (PNS), pegawai BUMD serta BUMN.
Kopri didirikan pada tanggal 29 November 1971 ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomber 82 Tahun 1971.
Tugas dan tanggung jawab seorang pegawai tidaklah ringan. Apalagi di era keterbukaan informasi sekarang ini. Mereka dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Baca Juga: Permintaan Melonjak, Hyundai dan Kia Motor Ekspor 100.000 Unit Kendaraan Listrik
Sinergi antara pegawai dan masyarakat dan pegawai sangatlah penting untuk mempercepat pembangunan di segala bidang.
Ditengah pandemi Covid-19, anggota Korpri di seluruh Indonesia tetap diimbau untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota.