Mengatasi Masalah Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Bisa Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 26 November 2020, 15:48 WIB
Ilustrasi Bantuan BLT
Ilustrasi Bantuan BLT /pixabay/

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sedangkan, untuk penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer. Berikut inilah golongannya.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x