Baca Juga: Pelajari Dulu! Inilah Proses Cek Online Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta
BLT Banpres UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Buruan Cek Link Web Kemnaker Sekarang! Siapa Tahu Anda Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta
La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.
"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.
"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***