Inilah Syarat dan Cara Mengetahui Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah secara Online

- 24 November 2020, 09:09 WIB
 BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah Secara Online
BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah Secara Online //Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Karyawan yang berkeinginan untuk mendapatkan bantuan yang sedang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan berupa BLT BPJS bisa langsung daftar apabila telah terpenuhi persyaratannya.

Apabila karyawan yang telah mendaftar bisa langsung mengecek kepastiannya melalui link kemnaker yang telah tersedia.

Adapun untuk mengetahui syarat dan cara mencari informasi terkait BLT BPJS bisa melalui link dibawah ini :

Baca Juga: Tidak Dapat Terus BLT BPJS Ketenagakerjaan? Keluhkan dan Laporkan di Link Ini!

Syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS - Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: Inilah Cara Mudah dan Cepat Mengecek Nama Penerima BLT Banpres UMKM dan Subsidi Gaji secara Online

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

Baca Juga: Pengen Tahu? Inilah 8 Kategori Pengajar yang 100 persen Dijamin dapat BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Adapun karyawan atau pekerja yang telah mengajukan sebagai penerima BLT BPJS bisa mengecek langsung status kebenarannya dengan 9 langkah sebagai berikut :
 
1. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.***

 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x