Buktikan! Inilah Cara Tepat, Mudah Mengetahui Status Penerima BLT UMKM Me.lalui Link eform

- 23 November 2020, 08:36 WIB
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta.
Ilustrasi pelaku usaha yang menerima BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta. /ANTARA/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," tambahnya.***

sumber kemenkop dan instagram

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah