MEDIA PAKUN - Menteri Pendidikan Nadiem Makarim resmikan usia anak masuk TK seIndonesia.
Ketentuan ini resmi juga akan berlaku pada pendaftaran siswa baru tahun 2024.
Ternyata bukan umur 5 atau 6 tahun usia anak masuk TK yang disahkan Nadiem Makarim sebagai standar minimal.
Pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak adalah tahap awal sekolah peserta didik.
Pada tahapan ini banyak sekali perkembangan dari buah hati untuk terus meningkat.
Setidaknya ada beberapa dampak yang akan dirasakan peserta didik saat masuk TK.
Stimulasi Awal
Masuk TK pada usia yang tepat memberikan anak kesempatan untuk menerima rangsangan yang sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Ini membantu dalam membangun koneksi saraf otak yang kuat dan mendukung kemampuan belajar di masa depan.
Sosialisasi
TK memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan belajar tentang kerjasama, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan.
Hal ini mempersiapkan mereka untuk kehidupan sosial yang lebih luas di masa depan.
Persiapan untuk Sekolah Lanjutan
Pengalaman awal dalam lingkungan pendidikan membantu anak-anak untuk beradaptasi dengan rutinitas sekolah.
Serta dan membantu mereka menjadi lebih mandiri dalam belajar.
Untuk proses pendaftaran siswa baru di tahun 2024 ini akan mengacu pada permendikbud nomor 1 tahun 2021.
Dengan 3 ketentuan ini :
Tidak tertutup
Prosesnya akan dilakukan dengan transparan
Tidak subjektif
Proses penerimaan akan dilakukan dengan objektif
Akuntabel
Semuanya dapat dipertanggung jawabkan
Sementara untuk usia anak masuk TK hingga SMA sudah ditetapkan Nadiem Makarim.
Baca Juga: Bikin Gaduh, Pelajar SMK Hendak Tawuran di Kota Sukabumi pada Hari Kedua Masuk Sekolah
Untuk SMA
Paling tinggi usia 21 tahun pada 1 Juli tahun ajaran baru
Untuk SMP
Paling tinggi berusia 15 tahun
Untuk SD
Paling tinggi 7 tahun
Paling cepat 5 tahun 6 bulan dengan syarat khusus
Untuk TK
Paling tinggi 6 tahun
Paling rendah 4 tahun.***