Minat Jadi Perwira Polisi? Taruna Akpol Angkatan 2024 Telah Dibuka: Ayo Daftarkan, Ini Link Pendaftarannya

1 April 2024, 20:37 WIB
Ilustrasi Akpol, kesempatan ingin menjadi perwira polisi telah dibuka untuk angkatan 24/Pixabay /

 

MEDIA PAKUAN - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes) Polri, tengah membuka pendaftaran Taruan Akademi Kepolisi (Akpol) untuk angkatan 2024.

Pendaftaran secara resmi telah dibukan oleh Polri dimulai dari Selasa 26 Maret hingga Minggu 21 April 2023 mendatang.

"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol," demikian dikutip dari pengumuman Polri No. Peng/14/III/DI/2.1./2024.

Untuk tahun ini, proses pendaftaran Akpol dilakukan secara daring melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri.

Pastikan Anda memahami seluruh persyaratan dan alur pendaftarannya dengan seksama.

Baca Juga: Malaysia Berhasil Menangkap 3 Orang Pria Sebagai Pemasok Senjata Api Warga Israel

Berikut Jadwal Pendidikan Akpol 2024:

- Pendidikan dimulai pada 2 Agustus 2024.

- Durasi pendidikan selama 4 tahun.

- Bertempat di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Persyaratan Pendaftaran Akpol 2024

Syarat Umum:

- WNI pria atau wanita.

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia kepada NKRI.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Berusia minimal 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.

- Tidak pernah dipidana.

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Baca Juga: Lagi-lagi Fahmi Diusung PKS, Calon Kuat Pilwalkot Sukabumi 2024: Bisakah Abaikan Efek Pilpres?

Syarat Khusus:

- Bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI/PNS.

- Berijazah SMA/MA/Sederajat (bukan Paket A, B, dan C).

- Nilai rata-rata UN/ijazah minimal 70 (2019), 70.00/B (2020-2021), 75.00/B (2022-2023).

- Bagi kelas XII, nilai rata-rata semester V minimal 80.00/A (Papua/Papua Barat 75.00/B).

- Tinggi badan minimal: Pria 165 cm, Wanita 163 cm.

- Belum pernah menikah, hamil/melahirkan, dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.

- Bebas narkoba.

- Tidak mendukung organisasi/paham yang bertentangan dengan Pancasila.

- Membuat surat pernyataan bermaterai. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Mabes Polri

Tags

Terkini

Terpopuler