Dokter Tersangka Kasus Dugaan Aborsi Ilegal Meninggal Dunia Setelah Positif Corona

30 September 2020, 22:03 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jumat 25 September 2020. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

MEDIA PAKUAN-Seorang dokter yang juga tersangka kasus dugaan praktik aborsi ilegal meninggal dunia lantaran Covid-19.

Tersangka inisial SWS tersebut meninggal dunia di rumah sakit. SWS ditahan Polda Metro Jaya sejak Senen 3 Agustus 2020.

"Yang bersangkutan meninggal jam 09.00 WIB di ruang gawat darurat RS Polri," kata Kepala Bagian Humas Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta, AKBP Kristianingsih, di Jakarta, Rabu 30 September 2020 sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tersangka Kasus Pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta Peragakan 32 Adegan

Pria tersebut ditangkap bersama dengan 16 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam praktik aborsi ilegal di salah satu klinik di Jalan Raden Saleh I Kenari, Senen, Jakarta Pusat.

Enam tersangka di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka terdiri atas tiga dokter, satu bidan dan dua orang perawat.

Sementara empat tersangka lain berperan sebagai pengelola klinik yang memiliki tugas untuk negosiasi, penerimaan dan pembagian uang.

Selanjutnya empat tersangka memiliki tugas untuk antar jemput pasien, membuang janin, menjadi calo dan membelikan obat. Sedangkan tiga sisanya adalah pasien yang melakukan aborsi.

Baca Juga: Pasca G30S Pembantaian 7 Jendral Berubah Menjadi Pemusnahan PKI

Kristianingsih mengatakan, hasil pemeriksaan pasien berusia 84 tahun itu terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ya betul," ujar Kristianingsih saat dikonfirmasi perihal penyebab SWS meninggal karena COVID-19.

Kasus klinik aborsi ini terungkap setelah jajaran Polda Metro Jaya menyelesaikan kasus pembunuhan berencana terhadap warga Taiwan.

Penyidik Polda Metro Jaya memperkirakan klinik tersebut sudah beroperasi selama lebih dari lima tahun. Mereka melakukan aborsi rata-rata lima sampai tujuh janin setiap hari.(Lupi Alawiyah)

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler