KPU Tetapkan Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

21 Maret 2024, 13:05 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari /Dok. KPU/

MEDIA PAKUAN - Setelah melaksanakan kampanye dan pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden, akhirnya komisi pemilihan umum (KPU) menetapkan dengan resmi hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional dari 38 provinsi di Indonesia dan 128 PPLN pada Pilpres 2024, Rabu, 20 Maret 2024, malam.

Meskipun banyak perdebatan akhirnya hasil suara sudah ditetapkan, hasil akhir Rekapitulasi perhitungan suara dimenangkan oleh pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Paslon nomor dua didukung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), meliputi Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, PRIMA, dan Partai Demokrat.

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan melalui berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Juga: Hampir 100 Halaman Gugatan Diajukan ke MK oleh Tim Hukum Nasional AMIN Hari Ini

“Menetapkan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno.

“Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ucapnya menambahkan.

Dengan hasil, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming meraih 96.214.691 Suara.

Dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapatkan 27.040.878 suara.

Baca Juga: Marwan Hamami Komentari Kerusakan SMPN I Jampang Tengah Sukabumi, Simak Apa Saja? Disdik Turunkan Tim?

Hasil rekapitulasi KPU secara nasional tersebut terdiri dari perolehan suara di 38 provinsi di Indonesia dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Adapun jumlah keseluruhan suara sah nasional, yakni sebanyak 164.227.475 suara.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Berikutnya Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua Pegunungan, dan Papua.

Baca Juga: THR ASN di Kota Sukabumi Menunggu Pemerintah Pusat, Sri Mulyani: Kamis 22 Maret 2024 Cair, Ini Besarannya

Total pengguna hak pilih sebanyak 1.306.740 pemilih. Rinciannya, surat suara sah sebanyak 1.298.522 dan surat suara tidak sah sebanyak 8.218

Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di dua provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Kemudian, Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler